• Latest
  • Trending
Gentingnya Pemberantasan Korupsi di Riau, Tiga Gubernur yang Dibui Hingga Skandal Rasuah Tugu Antikorupsi

Gentingnya Pemberantasan Korupsi di Riau, Tiga Gubernur yang Dibui Hingga Skandal Rasuah Tugu Antikorupsi

November 13, 2017
KPK Cegah CEO Blackgold Natural Resources

KPK Cegah CEO Blackgold Natural Resources

February 16, 2019
BRK Serahkan CSR ke Masjid Raya An-Nur

BRK Serahkan CSR ke Masjid Raya An-Nur

February 16, 2019
Gerindra Riau Yakin Prabowo Bakal Kuasai Panggung Debat Kedua

Gerindra Riau Yakin Prabowo Bakal Kuasai Panggung Debat Kedua

February 16, 2019
Airlangga Minta Caleg Golkar di Riau Sertakan Jokowi-Ma’ruf di Spanduk

Airlangga Minta Caleg Golkar di Riau Sertakan Jokowi-Ma’ruf di Spanduk

February 16, 2019
Debat Kedua, Orang Riau Tunggu Gagasan Soal Stabilitas Harga Komoditas

Debat Kedua, Orang Riau Tunggu Gagasan Soal Stabilitas Harga Komoditas

February 16, 2019
Kapal Nelayan Terbakar di Riau, Tujuh ABK Selamat

Kapal Nelayan Terbakar di Riau, Tujuh ABK Selamat

February 16, 2019
Optimistis Bersyarat ala Prabowo

Optimistis Bersyarat ala Prabowo

February 16, 2019
Izin Ekspor Freeport Ditargetkan Terbit Pekan Depan

Izin Ekspor Freeport Ditargetkan Terbit Pekan Depan

February 16, 2019
Utang Indonesia Tembus Rp5.275 Triliun

Utang Indonesia Tembus Rp5.275 Triliun

February 16, 2019
Pertama di Indonesia, Aqua Luncurkan Kemasan Botol Plastik Hasil Daur Ulang

Pertama di Indonesia, Aqua Luncurkan Kemasan Botol Plastik Hasil Daur Ulang

February 16, 2019
Akhirnya, Indonesia-Australia CEPA Ditandatangan Maret Nanti

Akhirnya, Indonesia-Australia CEPA Ditandatangan Maret Nanti

February 15, 2019
Resmikan Jembatan dan 2 Flyover, Gubernur Riau Harap Bisa Urai Macet

Resmikan Jembatan dan 2 Flyover, Gubernur Riau Harap Bisa Urai Macet

February 15, 2019
Tuesday, February 19, 2019
riauberita.com
No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
riauberita.com
No Result
View All Result

Gentingnya Pemberantasan Korupsi di Riau, Tiga Gubernur yang Dibui Hingga Skandal Rasuah Tugu Antikorupsi

November 13, 2017
in Business, Economy, Featured, Indonesia, Info Daerah, National Security, Politics, Riau News
0
Home Business
Post Views: 644

 

Skandal korupsi proyek pembangunan Tugu Tunjuk Ajar Integritas memperpanjang catatan perilaku korup yang dilakukan oleh sejumlah oknum dari berbagai instansi di Provinsi Riau.

Sebanyak 18 orang terlibat dalam skandal korupsi proyek bernilai Rp 8 miliar itu. Lima orang tersangka berasal dari swasta, sedangkan 13 tersangka lain merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Ironi skandal rasuah Tugu Antikorupsi ini menunjukkan bahwa Riau belum berhenti mencatatkan diri sebagai daerah administrasi dengan catatan kasus korupsi terbanyak di Indonesia.

Sebab, sebelum kasus ini, tiga gubernur Riau, Saleh Djasit, Rusli Zainal hingga Annas Maamun telah lebih dulu ditangkap KPK secara berturut-turut atas perilaku maling ketiganya.

Terkait hal tersebut, Okezone paparkan kisah lengkap tiga skandal korupsi “trio maling” dari Riau itu:

1. Korupsi Saleh Djasit

Saleh Djasit terlibat dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2003 dengan nilai Rp 4,719 miliar terkait pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran.

Korupsi itu dilakukan Djasit ketika dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Riau periode 1998-2003.

Pada Desember 2002, Djasit menyampaikan nota draft APBD tahun 2003 tentang penjabaran, kegiatan dan proyek APBD. Dalam nota tersebut, dicantumkan pengadaan tiga unit mobil pemadam kebakaran dengan harga perunit Rp 725 juta yang akan dialokasikan untuk Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hilir dengan total anggaran Rp 2,175 miliar.

Dalam perjalanannya, Saleh Djasit meminta Panitia Anggaran Legislatif untuk menganggarkan mobil damkar tipe V80 ASM, sebagaimana telah disepakati oleh Djasit dan Direktur PT Istana Sarana Raya (ISR), Hengky Daud. Panitia Anggaran Legislatif pun menganggarkan pengadaan mobil damkar dengan dua tipe, yakni Forcer TLF 8/30 sebanyak 13 unit dan 13 unit V80 ASM.

Melihat spesifikasi anggaran tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyampaikan surat peringatan kepada Djasit agar menunda pelaksanaan proyek hingga pembahasan perubahan anggaran tahun 2003. Sebab, proyek tersebut, menurut DPRD belum dianggarkan pada tahun 2003.

Lalu, dalam APBD 2003 dan Keputusan Gubernur Riau Nomor 06 Tahun 2003 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, Kegiatan dan Proyek Anggaran APBD Tahun 2003 yang dikeluarkan tanggal 24 Maret 2003, pengadaan mobil damkar ditambah menjadi 26 unit dengan rincian anggaran Rp 10,4 miliar untuk pengadaan 13 unit Forcer TLF 8/30 dan Rp 9,880 miliar untuk 13 unit V80 ASM.

Dalam penjabaran APBD tersebut, DPRD mencantumkan tanda bintang. Artinya, pengadaan mobil damkar tak dapat dilaksanakan saat itu. Alih-alih mematuhi catatan DPRD, Djasit malah memerintahkan Kepala Bapedda Riau, Zulkifli Saleh untuk mengubah jumlah unit mobil damkar dari yang semula 13 menjadi 10 unit untuk masing-masing tipe. Alasannya, Djasit ingin pelaksanaan proyek dipercepat.

Lalu, kepada PT Istana Sarana Saraya milik Daud, Djasit memberikan disposisi agar PT ISR segera melaksanakan proyek. Padahal, Djasit sadar betul bahwa penunjukkan langsung PT ISR menyalahi Pasal 3 Keppres RI Nomor 18 Tahun 2000.

Berbekal disposisi Djasit, Daud bersama Sudarman Ade, anggota Panitia Anggaran Legislatif –yang pernah ia temui sebelumnya– menemui Kepala Biro Perlengkapan yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan, Azwar Wahab dan Sekretaris Daerah Riau, Arsyad Rahim. Pada pertemuan itu Arsyad memerintahkan Azwar agar pengadaan mobil damkar tersebut dilakukan dengan tender atau lelang.

Sadar menemui kesulitan, Saleh kemudian melakukan pertemuan dengan Daud dan Ade. Hasilnya, mereka sepakat mengadakan satu tipe mobil damkar, yakni V 80 ASM yang merupakan produk Daud.

Saleh lalu memerintahkan Azwar untuk melaksanakan persetujuan pengadaan 20 unit mobil dengan Type V 80 ASM dan langsung menulis disposisi pada surat nomor :024/PP/185 tanggal 8 Juli 2003.

Atas persetujuan Saleh, diterbitkanlah surat persetujuan prinsip penunjukan langsung pengadaan 20 unit mobil damkar V 80 ASM dengan harga Rp 760 juta per unit. Atas persetujuan Saleh, ditandatangani kemudian surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan atau kontrak pengadaan 20 unit mobil damkar yang ditandantani T Izazan selaku pimpro dan HS Daud selaku Direktur Utama PT Istana Sarana Raya.

Saleh Djasit pada 22 Oktober 2003 memerintahkan Kepala Biro Keuangan, Nazaruddin untuk memproses surat perintah membayar uang (SPMU) kepada Hengky Daud sebesar Rp 15,2 miliar atas pengadaan 20 unit mobil damkar.

Dalam kasus itu, sejatinya negara dapat menghemat uang hingga Rp 4,719 miliar jika mobil damkar yang dibeli adalah tipe Tohatsu V 75 yang harga per unitnya hanya Rp 444.594.454 dengan fisik teknis pompa yang sama dengan V 80 ASM.

Atas perbuatannya, Djasit divonis hukuman penjara empat tahun dan denda sebesar Rp 200 juta. Djasit terbukti melanggar pasal 2 ayat (1) junto pasal 18 UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 jo pasal 55 KUHP.

2. Rusli Zainal

Gubernur Riau dua periode –1998-2003 dan 2003-2008, Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Tidak tanggung-tanggung, Zainal disebut terlibat dalam tiga kasus korupsi.

Pertama, kasus penerimaan hadiah terkait Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Kedua, pemberian hadiah terkait pembahasan Perda yang sama. Ketiga, perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pengesahan bagan kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006.

Zainal disebut memberikan hadiah kepada anggota DPRD Riau sekaligus menerima hadiah dari pihak swasta terkait pembahasan Perda PON.

Untuk kasus korupsi kehutanan yang melibatkannya, Zainal disebut melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang terkait pengesahan bagan kerja IUPHHK-HT 2001-2006 di Pelalawan, Riau. Zainal diketahui mengesahkan rencana kerja tahunan atau RKT UPHHKHT untuk 10 perusahaan di Pelalawan pada 2004.

Atas kasus itu, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Zainal. Vonis tersebut telah mengalami pembatalan keputusan, dimana sebelumnya majelis hakim menetapkan hukuman 10 tahun penjara kepada Zainal. Vonis tersebut diketahui mengakomodir tuntutan jaksa yang menghendaki penambahan hukuman terhadap Zainal. Selain divonis 14 tahun penjara, Zainal juga didenda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.

3. Annas Maamun

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Annas dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus suap alih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Sengingi, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu terbukti menerima suap sebesar US$ 166,100 dari Gulat Medali Emas Manurung dan Edison Marudut. Keduanya meminta area kebun sawit seluas 1.188 hektare di Kabupaten Kuantan Sengingi, 1.124 hektare kebun sawit di Kabupaten Rogan Hilir dan 120 hektare di Kabupaten Bengkalis untuk disertakan dalam surat revisi usulan perubahan luas bukan kawasan hutan di Provinsi Riau.

Selain itu, Annas juga terbukti menerima hadiah uang sebesar Rp 500 juta dari Gulat agar memenangkan PT Citra Hokiana Triutama milik Edison dalam pelaksanaan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. Namun dakwaan ketiga yang mendakwa Annas telah menerima uang Rp 3 miliar untuk melicinkan lokasi perkebunan di empat perusahaan di Kabupaten Indragiri Hulu tidak terbukti.

Source :

Okezone

Tags: DibuiDPRDGentingKPKPemberantasan KorupsiRiauSkandalTiga GubernurTugu Antikorupsi
ShareTweetShare
Next Post
Lahan Ciliandra Kelebihan 2 Ribuan Hektare dari HGU

Lahan Ciliandra Kelebihan 2 Ribuan Hektare dari HGU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 + 8 =

Translate

Our Latest Podcasts

  • Didukung Ulama Indonesia Alumni Mesir, Ma’ruf: Pilpres 2019 Selesai!

    Pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin mendapat dukungan dari Jaringan Alumni Mesir… http://brompods.com/wp-content/uploads/2019/02/Didukung-Ulama-Indonesia-Alumni-Mesir-Ma’ruf-Pilpres-2019-Selesai-1.mp3

  • Masih Membandel, Bawaslu Riau Bakal Ulangi Penertiban

    Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan pihaknya bakal kembali melakukan… http://brompods.com/wp-content/uploads/2019/02/Masih-Membandel-Bawaslu-Riau-Bakal-Ulangi-Penertiban.mp3

  • Sudah Mundur dari Jabatan Bupati Siak, Jadwal Pelantikan Syamsuar Sebagai Gubernur Riau Belum Jelas

    Masa jabatan Wan Thamrin Hasyim sebagai Gubernur Riau (Gubri) akan… http://brompods.com/wp-content/uploads/2019/02/Sudah-Mundur-dari-Jabatan-Bupati-Siak-Jadwal-Pelantikan-Syamsuar-Sebagai-Gubernur-Riau-Belum-Jelas.mp3

  • Kemarau Datang Lebih Cepat, Kepala BNPB Minta Semua Pihak di Riau Waspada Karhutla Sejak Dini

    Dampak dari bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menelan biaya… http://brompods.com/wp-content/uploads/2019/02/Kemarau-Datang-Lebih-Cepat-Kepala-BNPB-Minta-Semua-Pihak-di-Riau-Waspada-Karhutla-Sejak-Dini.mp3

  • Pemprov Tingkatkan Standar Pelayanan Medis di Riau

    Pelayanan kesehatan masih menjadi perhatian esktra bagi masyarakat. Untuk itu… http://brompods.com/wp-content/uploads/2019/02/Pemprov-Tingkatkan-Standar-Pelayanan-Medis-di-Riau.mp3

Popular Post

KPK Cegah CEO Blackgold Natural Resources
criminal

KPK Cegah CEO Blackgold Natural Resources

February 16, 2019
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah dua saksi penting, CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil dan Direktur PT China Huadian...

Read more
Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

March 30, 2017
Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

March 30, 2017
Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

March 30, 2017
TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

April 10, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

riauberita.com is part of Riau Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2017 Riau Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Berita