Ujaran kebencian diposting akun Herman Jenggot Harland resmi dilaporkan ke Polres Malang Kota. Masyarakat Cinta Indonesia (MCI) berharap polisi segera menindaklanjuti laporan mereka. Jika tidak, maka dikhawatirkan postingan menghina Ketua GP Ansor dan Presiden Joko Widodo serta kiai Nahdlatul Ulama bisa memicu keresahan di masyarakat.
“Kami sudah resmi melaporkan, sesuai petunjuk penyidik dengan melengkapinya secara tertulis, karena merupakan delik aduan. Kami berharap polisi segera menindaklanjuti dan menghukum pelaku bila terpenuhi unsur hukumnya,” ungkap perwakilan MCI Moch Zakki kepada wartawan di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Senin (5/11/2018).
Menurut dia, seperti postingan yang sudah diunggah dan tersimpan sebagai barang bukti. Pelaku telah menebar ujaran kebencian dengan mengedit wajah Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, dan bersamaan perbuatan yang sama juga dilakukan terhadap Capres Joko Widodo sekaligus Presiden Republik Indonesia.
“Postingan sama juga dilakukan kepada kiai khos NU, yakni KH Ma’ruf Amin. Pemilik akun mengedit dan menyertakan caption dalam postingannya bernada kebencian,” tandasnya.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengaku, penyidik akan menggelar penyelidikan terkait pelaporan MCI tersebut. Sejumlah pihak akan dimintai keterangan guna mengungkap adanya pelanggaran pidana dalam postingan yang diunggah pemilik akun yang dilaporkan.
“Laporan baru kami terima, tentunya akan dipelajari dahulu, dilakukan penyelidikan, gelar perkara untuk menemukan konstruksi hukum dari adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan dari pemilik akun yang dilaporkan,” ungkap Asfuri terpisah.
Asfuri menambahkan, pihaknya tak bisa memberikan durasi waktu dalam proses penanganan perkara ini. Sebab, langkah-langkah hukum bakal ditempuh hingga kasus tertangani sesuai fakta hukum yang ditemukan penyidik.
“Berapa lama penanganannya? Tidak bisa serta merta memastikan. Karena proses dan langkah penyelidikan akan diambil merespon laporan dari masyarakat ini,” tuturnya.
Dikatakan, Polres Malang Kota telah memiliki tim Cyber Troops yang mana terus memantau atau berpatroli khusus di dunia maya. Pelacakkan berdasarkan laporan MCI akan ditindaklanjuti.
“Kami punya cyber troops terus berpatroli di dunia maya. Untuk kasus ini akan dilakukan penelusuran hingga mengarah kepada pemilik akun. Dalam penyelidikan juga akan melibatkan saksi ahli,” tegasnya.
Masyarakat Cinta Indonesia (MCI) mengadukan pemilik akun Facebook ke Polres Malang Kota. Sebab dalam postingannya, ditengarai telah menyebarkan ujaran kebencian. Polisi diminta menangani serius persoalan tersebut.
Dalam pengamatan detikcom mengacu potongan gambar yang tersimpan sebagai barang bukti. Postingan menampilkan dua gambar, yang satu mirip dengan Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas lengkap dengan seragamnya, namun hanya memiliki mata satu. Di sampingnya, gambar menyerupai capres Jokowi bersama wakilnya KH Ma’ruf Amin yang bagian wajahnya ikut diedit.