• Latest
  • Trending
Pemerintah Tangkap Kapal Buruan Interpol di Perairan Indonesia

Pemerintah Tangkap Kapal Buruan Interpol di Perairan Indonesia

April 9, 2018
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

October 25, 2020
Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

October 25, 2020
Wednesday, January 27, 2021
riauberita.com
No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
riauberita.com
No Result
View All Result

Pemerintah Tangkap Kapal Buruan Interpol di Perairan Indonesia

April 9, 2018
in Indonesia, National Security
0
Home Indonesia
ADVERTISEMENT
Post Views: 308

 

Satuan Petugas (Satgas) 115 yang terdiri dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Angkatan Laut Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia mengamankan kapal ikan STS-50 yang menjadi buronan International Police (Interpol). Kapal STS-50 diduga telah melakukan kejahatan lintas negara secara terorganisir (transnational organized fisheries crime).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan Kapal Angkatan Laut Simeuleu melakukan operasi pada 6 April 2018 ketika STS-50 berada sekitar 60 mil dari sisi Tenggara Pulau Weh, Aceh. “Penangkapan Kapal STS-50 oleh Pemerintah Indonesia telah dilakukan berdasarkan ketentuan hukum internasional,” kata Susi dalam keterangan resmi, akhir pekan lalu.

Kapal STS-50 membawa 600 buah alat tangkap gillney sepanjang 50 meter dengan total panjang alat tangkap bila dibentangkan panjangnya bisa mencapai 30 kilometer. Jenis ikan yang menjadi target STS-50 adalah Antarctic Toothfish.

Berdasarkan dokumen Lloyd’s List Intelligence, STS-50 terdaftar dimiliki oleh Marine Fisheries Corporation Company Ltd dan Jiho Shipping Company Limited sebagai pemilik tergabung. Sebelum itu, STS-50 terdaftar dimiliki oleh Red Star Company Ltd, Dongwon Industries Company Ltd, STD Fisheries Company Ltd, dan Suntai International Fishing Company.

Kapal STS-50 merupakan kapal tanpa bendera kebangsaan, namun dalam kegiatan operasinya diketahui kerap menggunakan 8 bendera negara, yaitu Sierra Leone, Togo, Kamboja, Korea Selatan, Jepang, Mikronesia, Filipina, dan Namibia. “Selain melakukan illegal fishing, kapal STS-50 diduga melakukan pemalsuan dokumen kebangsaan kapal untuk menghindari pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Susi.

Pemerintah Togo juga berupaya membawa Nakhoda STS-50 ke pengadilan atas dasar dugaan pemalsuan dokumen dan pemalsuan identitas. Kapal STS-50 juga pernah ditangkap oleh Tiongkok pada 22 Oktober 2017 dan Mozambik pada 18 Februari 2018, namun berhasil kabur.

Berdasarkan data awak  Interpol, total jumlah Anak Buah Kapal (ABK) STS-50 adalah 20 orang, terdiri dari 14 orang ABK warga negara Indonesia dan 6 orang kru warga negara Rusia yang menjadi nahkoda dan kepala mesin kamar kapal. Terdapat dugaan ABK warga negara Indonesia tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan antarnegara atau paspor. “Indikasinya, mereka merupakan korban perdagangan orang,” tutur Susi.

Menurut Susi, Indonesia merupakan bagian dari komunitas dunia yang berkomitmen untuk memberantas illegal fishing tidak hanya saja di wilayah perairan Indonesia, tetapi juga dalam skala global sebagai bentuk solidaritas internasional. Komitmen ini telah ditunjukkan oleh pemerintah pada saat penangkapan buruan internasional FV. Viking dan FV. Hua Li.

“Indonesia berupaya menjadi contoh dunia untuk tidak kompromistis dengan pelaku illegal fishing, khususnya pelaku transnational organized fisheries crime,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Satgas 115 segera melakukan investigasi untuk mengkonstruksikan tindak pidana yang dilakukan Kapal STS-50. Indonesia juga akan bekerja sama dengan Tiongkok, Togo, Mozambik, dan Interpol untuk menindaklanjuti dugaan transnational organized fisheries crime. Tujuannya, untuk mengejar tidak hanya dalang utama tetapi juga pihak yang memanfaatkan.

Karena kapal tersebut merupakan kapal tak berbendera, maka sebagai gantinya Susi mengungkapkan kapal tersebut akan disita oleh negara dan dipergunakan untuk kepentingan publik atau ditenggelamkan seperti  kapal pelanggar sebelumnya. “Perlakuan terhadap kapal ini akan diputuskan segera dengan berkonsultasi dengan negara-negara yang berkepentingan dan Interpol,” katanya.

 

Source :
Kata Data
Tags: Angkatan Laut Tentara Nasional IndonesiaInternational Police (Interpol)kapal ikan STS-50kementerian kelautan dan perikananKepolisian Republik IndonesiaSusi Pudjiastuti
Next Post
Tiongkok Pemasok Impor Non Migas Terbesar ke Riau, Tercatat Sudah Rp1,4 Triliun

Tiongkok Pemasok Impor Non Migas Terbesar ke Riau, Tercatat Sudah Rp1,4 Triliun

Translate

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

March 30, 2017
Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

March 30, 2017
Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

March 30, 2017
TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

April 10, 2017
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Rahasia Pribadi
  • Penolakan
  • Creative Commons
  • Hubungi Kami

Topik

Ikuti Kami

Tentang Kami

Riauberita.com adalah bagian dari Riau Berita Media Group LLC, yang menyampaikan berita harian di seluruh dunia.

© 2017 Riau Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Berita