(25/7/2018) ada dua operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli di dua tempat berbeda di Provinsi Riau.
OTT pertama dilakukan oleh Kemenko Polhukam di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak dan OTT kedua dilakukan oleh Polres Bengkalis di sebuah sekolah tinggi yang ada di Bengkalis.
Berikut fakta-fakta dua OTT yang dilakukan di Provinsi Riau oleh Tim Satgas Saber Pungli:
OTT di BPN Siak
Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli) Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukkam), Rabu (25/7/2018) di BPN dipimpin oleh Kombes Pol Sumadi dari Polhukam, didampingi Irwasda Polda Riau
Kabid Humas Polda Riau Kombes pol Sunarto Kamis (26/7/2017) malam Pukul 22:47 WIB memaparkan jika dalam operasi itu dilakukan penggeledahan di kantor BPN Siak.
“Penggeledahan di ruangan seksi hubungan hukum pertanahan. Tim menemukan uang tunai sebesar Rp 2.900.000 pada sebuah tas milik YK alias IT bersama catatan masyarakat yang melakukan pengurusan tanah,” sebutnya.

Setelah dilakukan interview awal terhadapnya, pegawai honorer tersebut menerangkan bahwa uang tersebut dititip dari SD selaku Kasubsi pengalihan hak.
Uang ini sedianya akan diberikan kepada pegawai honor kantor pertanahan YH alias IR.
Namun sewaktu ditanya, ia mengatakan jika uang itu berasal dari masyarakat yang mengurus peralihan hak.
“Pegawai tersebut beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor polres siak untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” lanjut mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara ini.

Polisi sejauh ini menetapkan terduga pelaku, SD, SH, alias DI yang merupakan Kasub seksi Peralihan hak Kantor BPN Siak.
Selain itu seorang lagi juga sebagai terduga pelaku, YH alias IR, selaku honorer pada Sub Seksi Peralihan hak.
Nama terduga pelaku yang disebut terakhir diduga memiliki peran sebagai penentu besaran pungli dan berkomunikasi dengan pihak notaris.
OTT di Sekolah Tinggi Bengkalis
OTT dilakukan terhadap oknum staf administrasi di sebuah sekolah tinggi di Bengkalis.
“Modusnya menerima pembayaran semester ganjil sebesar Rp. 1.500.000 per mahasiswa. Sesuai ketentuan pembayaran tersebut hanya sebesar Rp. 1.200.000, tetapi pihak Sekolah menerima kelebihan pembayaran yang dimintakan kepada Mahasiswa sebesar Rp. 300.000 per mahasiswa dengan alasan untuk kebutuhan operasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika dalam OTT tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 17.400.000, kumpulan dari Mahasiswa sebanyak 58 orang.

“Selain itu juga diamankan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000, untuk pembayaran uang semester ganjil 2018 atas nama. ARYA SATYA GUNAWAN,” lanjutnya.
OTT ini juga mengamankan diduga pelaku, DM selaku Honorer Staf Administrasi Umum dan Keuangan di sekolah tinggi tersebut.