• Latest
  • Trending
DPD RI Desak Pemerintah Segera Selesaikan Sengketa Lahan PT KAI di Berbagai Daerah

DPD RI Desak Pemerintah Segera Selesaikan Sengketa Lahan PT KAI di Berbagai Daerah

October 18, 2018
KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

March 3, 2021
Lebih 100 Tahun Hilang, Kadal Ini Muncul Lagi di Danau Toba

Lebih 100 Tahun Hilang, Kadal Ini Muncul Lagi di Danau Toba

March 3, 2021
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Monday, April 12, 2021
riauberita.com
No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
riauberita.com
No Result
View All Result

DPD RI Desak Pemerintah Segera Selesaikan Sengketa Lahan PT KAI di Berbagai Daerah

October 18, 2018
in Featured, Indonesia, Info Daerah, National Security, Riau News
0
Home Featured
ADVERTISEMENT
Post Views: 145

 

Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Abdul Gafar Usman mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan sengketa lahan antara PT KAI dengan masyarakat yang terjadi di berbagai daerah. Akar permasalahan sengketa lahan tersebut yaitu perbedaan persepsi terhadap grondkaart.

“Banyak laporan masyarakat terkait masalah sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini, terutama terjadi di Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan,” jelas Gafar, Rabu (17/10).

Sesuai dengan tugas dan wewenang BAP DPD RI, jelas senator asal Riau itu, telah menindaklanjuti atas pengaduan masyarakat terkait sengketa lahan antara masyarakat dengan PT KAI, dengan memfasilitasi pertemuan antara pihak terkait serta meminta pendapat dari pakar pertanahan, hukum anggaran negara dan keuangan publik.

Dijelaskan Gafar, pakar yang telah diminta pendapat antara lain Dr Kurnia Warman (ahli hukum agraria dari Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat), Dr Yuli Indrawati (pakar hukum anggaran negara dan keuangan publik Universitas Indonesia) dan Prof Dr Arie S Hutagalung (Guru besar Hukum Agararia Universitas Indonesia).

Mengutip pernyataan Kurnia Warman, Abdul Gafar Usman menegaskan bahwa groondkart yang dibuat pada zaman Hindia Belanda tidak bisa serta-merta menjadi dasar penguasaan oleh P KAI.

“Aspek kepastian dan perlindungan hukum berkenaan dengan legalitas tanah-tanah aset kereta api ditentukan dengan mengikuti ketentuan pendaftaran konversi hak atas tanah sebagaimana diatur dalam UUPA dan Per-UU-an di luar UUPA, terutama PP No. 8 Tahun 1953 dan Peraturan Pelaksanaannya,” jelas Gafar Usman.

Dijelaskan, tujuan konversi hak adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum sebagai pemegang hak atas tanah, serta memastikan kecocokan hak-hak tersebut dengan hak-hak atas tanah menurut UUPA. Dengan konversi, penggunaan tanah menjadi tertib dan hak-hak atas tanah yang diperoleh dilindungi oleh hukum. Dalam pelaksanaan konversi selalu diikuti oleh pendaftaran hak atas tanah.

Gafar juga mengutip pernyataan Prof Dr Arie S Hutagalung yang  menegaskan bahwa hak atas tanah apapun yang ada pada seseorang, tidaklah dapat dibenarkan, apalagi kalau hal itu menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Pemakaian tanah tanpa izin yang berhak tidak diperbolehkan. Tetapi juga tidak dibenarkan jika yang berhak itu membiarkan tanahnya dalam keadaan terlantar. Bahkan hak milik, hak guna bangunan dan hak guna usaha dihapus jika tanahnya ditelantarkan,” kata Gafar mengutip Arie Hutagalung.

Dari perspektif hukum anggaran negara dan keuangan publik, Gafar, mengutip penjelasan Yuli Indrawati yang menyebutkan bahwa fakta hukum tidak ada PP yang menetapkan pengalihan tanah yang digunakan PJKA menjadi penambahan penyertaan modal negara kepada PERUMKA ataupun PT KAI.

Tanah yang digunakan PERUMKA atau PT KAI bersertipikat Hak Pakai atas nama Departemen Perhubungan c.q. PJKA, serta tidak pernah dibukukan sebagai aktiva tetap (modal) perusahaan Perumka atau PT KAI dalam neraca perusahaan.

“Dalam perspektif hukum anggaran negara dan keuangan publik, aset yang dialihkan kepada PT KAI hanya aset Perumka. Tanah yang digunakan Perumka tidak dapat dialihkan karena bukan aset Perumka, melainkan aset negara,” jelasnya.

Dengan demikian, jelas Gafar, Sertipikat Hak Pakai atas nama Departemen Perhubungan c.q. PJKA tidak dapat dijadikan dasar bagi kepemilikan tanah oleh PT KAI karena secara hukum masih dimiliki oleh Departemen (sekarang Kementerian) Perhubungan. Sehingga PT KAI tidak berwenang melakukan tindakan hukum apapun terhadap aset yang sedang dipakainya.

Source :
riaumandiri
Tags: Badan Akuntabilitas PublikDPD RIPT Kereta Api IndonesiaSengketa Lahan PT KAI
Next Post
GAWAT! Sudah Ada Komunitas LGBT di Riau

GAWAT! Sudah Ada Komunitas LGBT di Riau

Translate

Popular Post

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah
Culture

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

March 3, 2021
0

  Jakarta (3/3).      Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap terkait pajak di Direktorat Jenderal...

Read more
Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

March 30, 2017
Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

March 30, 2017
Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

March 30, 2017
TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

April 10, 2017
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Rahasia Pribadi
  • Penolakan
  • Creative Commons
  • Hubungi Kami

Topik

Ikuti Kami

Tentang Kami

Riauberita.com adalah bagian dari Riau Berita Media Group LLC, yang menyampaikan berita harian di seluruh dunia.

© 2017 Riau Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Berita