• Latest
  • Trending
Ini Perusahaan Sawit & Milik Cukong di Kawasan Ilegal Dalam Ranperda RTRW 2017-2037

Ini Perusahaan Sawit & Milik Cukong di Kawasan Ilegal Dalam Ranperda RTRW 2017-2037

October 21, 2017
KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

March 3, 2021
Lebih 100 Tahun Hilang, Kadal Ini Muncul Lagi di Danau Toba

Lebih 100 Tahun Hilang, Kadal Ini Muncul Lagi di Danau Toba

March 3, 2021
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Monday, March 8, 2021
riauberita.com
No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
riauberita.com
No Result
View All Result

Ini Perusahaan Sawit & Milik Cukong di Kawasan Ilegal Dalam Ranperda RTRW 2017-2037

October 21, 2017
in Business, Economy, Environment, Featured, Indonesia, National Security, Politics, Riau News
0
Home Business
ADVERTISEMENT
Post Views: 416

 

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau 2017-2037 disinyalir ada perusahaan sawit dan cukong sawit yang menumpangkan lahan ilegal untuk dilegalkan.

Hal ini diungkapkan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari). Pihaknya menemukan seluas 29.102 hektar milik 5 korporasi sawit dan 2 cukong sawit masuk dalam holding zone hasil kerja Pansus RTRWP Riau 2017-2037.

Dimana sebagaimana data yang diterima GAGASANRIAU.COM, Korporasi sawit dan cukong yang lahannya berada dalam kawasan hutan yang hendak dilegalkan oleh Pansus RTRWP Riau yaitu:

1. PT Torganda seluas 9.979 ha di Rohul
2. PT Padasa Enam Utama seluas 1.926 ha di Kampar
3. PT Agro Mandiri/Koperasi Sentral Tani Makmur Mandiri seluas 485 ha di Kampar.
4. PT Andika Pratama Sawit Lestari seluas 10.098 ha di Rohul
5. PT Citra Riau Sarana seluas 4.000 ha di Kuansing
6. Koko Amin seluas 614 ha di Rohil
7. Ationg dan Asiong seluas 2.000 ha di Kuansing

“Ini bukti dari lapangan, kami menilai Pansus RTRWP Riau tidak membuka dokumen draft RTRWP dan tidak melibatkan publik selama penyusunan RTRWP Riau karena ada kepentingan korporasi sawit dan cukong illegal yang diakomodir,” kata Made Ali, Wakil Koordinator Jikalahari.
“Mengapa Pansus RTRWP Riau mengakomodir kepentingan korporasi dan cukong?” tanya Made.

Diuraikan Made, pada September 2017, Gubernur Riau menyerahkan Ranperda RTRWP Riau 2017-2037 hasil paripurna DPRD Riau kepada Menteri Dalam Negeri. Dalam Ranperda RTRWP Riau seluas 405.874 hektar dari 1.045.390 hektar diusulkan menjadi non kawasan hutan (usulan Holding Zone), sisanya 640.257 hektar tidak disetujui DPRD Riau karena diduga merupakan areal perusahaan besar yang dikuasai tanpa izin.

DPRD Riau menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya. Sisa 405.874 hektar itu diusulkan diubah menjadi non kawasan hutan. Namun, karena proses pelepasan kawasan hutan butuh waktu lama, DPRD Riau memasukkannya ke dalam Holding Zone.

Di dalam draft RTRWP Riau, DPRD Riau memasukan pasal tentang Holding Zone dengan rincian sebagai berikut:

No Peruntukan Luas
1 Pemukiman 19.317 ha
2 Infrastruktur, Fasos dan Fasum 7.078 ha
3 Kawasan Industri 399 ha
4 Perkebunan Rakyat 321.717 ha
5 Hutan Lindung 1.798 ha
6 Kawasan Perikanan 183 ha
7 Kawasan Pertanian 55.355 ha

Awal Oktober 2017 Jikalahari melakukan investigasi terhadap holding zone seluas 405.847 yang masuk dalam Ranperda RTRWP Riau 2017-2037. “Tim masih terus mengidentifikasi areal yang diholding zone untuk di “putihkan” menjadi non kawasan hutan,” kata Made Ali.

“Ini temuan pertama, temuan berikutnya akan kami sampaikan ke publik.”

1. PT Torganda seluas 9.979 ha di Rohul
2. PT Agro Mandiri/Koperasi Sentral Tani Makmur Mandiri seluas 485 ha di Kampar
3. Koko Amin seluas 614 ha di Rohil dan PT Andika Pratama Sawit Lestari seluas 10.098 ha di Rohul
4. PT Citra Riau Sarana seluas 4.000 ha serta Ationg dan Asiong seluas 2.000 ha di Kuansing No Pemilik Koordinat 36 KKPA PT Citra Riau Sarana dengan Koperasi Soko Jati Pangean 101030’20,08” E 007’51,65” S 48 Asiong dan Ationg 101030’34,80” E 009’42,96” S 49 PT KSJ (Asiong) 101029’31,50” E 0010’48,06” S
5. PT Padasa Enam Utama seluas 1.926 ha di Kampar

“Ke lima korporasi dan dua cukong sawit itu selama ini beroperasi tanpa izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Itu berarti mereka melakukan tindak pidana kehutanan. Sampai detik ini mereka tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan dari Menteri LHK,” kata Made Ali,
“Dengan memasukkan korporasi dan cukong itu ke dalam holding zone, sama saja DPRD Riau melegalkan tindakan kejahatanan mereka” tegas Made.

Selain temuan lahan yang dikelola korporasi dan cukong di area holding zone, temuan penting lainnya adalah menurunnya secara signifikan luasan Kawasan Lindung Gambut yang hanya menjadi 21.615 ha. Pengurangan luasan gambut tersebut berdampak pada terkendalanya kegiatan restorasi gambut BRG di Riau.

Luasan gambut bekas terbakar di areal korporasi yang seharusnya menjadi fungsi lindung gambut, akan ditetapkan menjadi fungsi budidaya.

Jikalahari bersama Eyes On The Forest selain melakukan investigasi ke lapangan, juga mengirim surat ke Mendagri, KLHK dan Badan Restorasi Gambut untuk menolak Ranperda RTRWP Riau 2017-2037 karena bertentangan dengan kebijakan dan produk hukum Presiden Jokowi.

Proses penyusunannya tidak pernah melibatkan masyarakat terdampak dan komunitas yang selama ini berjuang menyelamatkan hutan dan tanah.

Source :
Gagasan Riau
Tags: DPRD RIauIlegalJikalahariKelapa SawitPerusahaanRanperda RTRW
Next Post
Gubri: Lulusan Pondok Pesantren Harus Kembangkan Ekonomi Syariah

Gubri: Lulusan Pondok Pesantren Harus Kembangkan Ekonomi Syariah

Translate

Popular Post

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah
Culture

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

March 3, 2021
0

  Jakarta (3/3).      Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap terkait pajak di Direktorat Jenderal...

Read more
Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

March 30, 2017
Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

March 30, 2017
Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

March 30, 2017
TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

April 10, 2017
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Rahasia Pribadi
  • Penolakan
  • Creative Commons
  • Hubungi Kami

Topik

Ikuti Kami

Tentang Kami

Riauberita.com adalah bagian dari Riau Berita Media Group LLC, yang menyampaikan berita harian di seluruh dunia.

© 2017 Riau Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Berita