• Latest
  • Trending
Kasus PLTU Riau, Eni Saragih Didakwa Terima Suap Rp 4,75 Miliar

Kasus PLTU Riau, Eni Saragih Didakwa Terima Suap Rp 4,75 Miliar

November 30, 2018
KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

March 3, 2021
Lebih 100 Tahun Hilang, Kadal Ini Muncul Lagi di Danau Toba

Lebih 100 Tahun Hilang, Kadal Ini Muncul Lagi di Danau Toba

March 3, 2021
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Monday, April 12, 2021
riauberita.com
No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
riauberita.com
No Result
View All Result

Kasus PLTU Riau, Eni Saragih Didakwa Terima Suap Rp 4,75 Miliar

November 30, 2018
in criminal, Featured, Indonesia, Riau News
0
Home National Security criminal
ADVERTISEMENT
Post Views: 68

 

Mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR RI Eni Maulani Saragih didakwa melakukan perbuatan berlanjut dengan menerima hadiah atau janji dalam kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1. Eni didakwa menerima uang suap secara bertahap senilai Rp 4,75 miliar dari Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Suap tersebut diduga diberikan agar Johannes mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1. Seperti diketahui, proyek PLTU Riau-1 digarap oleh konsorsium PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI), Blackgold, dan China Huadian Engineering Company (CHEC) Ltd.

“Menerima hadiah berupa uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 4,75 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo,” kata Jaksa KPK Lie Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (29/11).

Eni menerima uang suap tersebut salah satunya untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar sebesar Rp 4 miliar dalam dua tahap. Johannes juga memberikan Rp 250 juta kepada Eni untuk keperluan pilkada suaminya, Muhammad Al Khadziq, sebagai Bupati Temanggung. Uang suap Rp 500 juta diberikan kepada Eni sebagai bagian fee yang dijanjikan Johannes.

Kasus ini bermula ketika Johannes mengetahui pembangunan PLTU MT Riau-1 pada 2015. Saat itu, Johannes menggaet CHEC sebagai investor dengan kesepakatan mendapat fee (komisi) sebesar US$ 25 juta atau 2,5% dari nilai proyek US$ 900 juta.

Dari nilai fee tersebut, Johannes rencananya bakal mendapatkan jatah sebesar 24% atau US$ 6 juta. Fee tersebut juga akan dibagikan kepada eks Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Andreas Rinaldi dengan jumlah yang sama.

Selanjutnya, fee juga akan dibagikan kepada Chief Executive Officer (CEO) Blackgold Rickard Philip Cecile sebesar 12% atau US$ 3,1 juta. Selain itu, Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudy Herlambang, Chairman Blackgold Intekhab Khan, dan Direktur Samantaka James Rijanto masing-masing akan menerima komisi sebesar 4% atau US$ 1 juta. Kemudian, pihak-pihak lain yang turut membantu sebesar 3,5 persen atau US$ 875 ribu.

Untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut, pada 1 Oktober 2015 Johannes melalui Rudy mengajukan permohonan kepada PT PLN (Persero) agar memasukkan proyek IPP PLTU MP Riau-1 ke dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN. Hanya saja, surat tersebut belum mendapat tanggapan selama beberapa bulan.

Kemudian, Johannes menemui Novanto untuk meminta bantuan agar dipertemukan dengan PT PLN. Novanto lantas memperkenalkan Johannes dengan Eni. “Pada kesempatan itu Setya Novanto menyampaikan kepada terdakwa agar mengawal Johannes Budisutrisno Kotjo dalam proyek PLTU,” kata Jaksa KPK.

Novanto menjanjikan, Johannes akan memberikan fee jika Eni berhasil membantunya menggolkan proyek PLTU MT Riau-1. Eni pun menyanggupi permintaan dari pimpinannya di partai berlambang beringin tersebut.

Pada awal 2017, Eni memperkenalkan Johannes kepada Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir di Kantor Pusat PT PLN, Jakarta. Eni menyampaikan kepada Sofyan bahwa Johannes adalah pengusaha tambang yang tertarik menjadi investor dalam proyek PLTU MT Riau-1.

“Selanjutnya Sofyan Basir menyampaikan agar penawaran diserahkan kepada (Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN) Supangkat Iwan Santoso,” kata Jaksa KPK.

Komunikasi Lewat Whatsapp

Johannes dan Eni setelah itu beberapa kali bertemu Sofyan untuk mendorong masuknya Blackgold dalam proyek PLTU MT Riau-1. Pertemuan tersebut dilakukan beberapa kali, baik di ruang kerja dan kediaman Sofyan, Lounge BRI, Restoran Arkadia Plaza Senayan, serta House of Yuen Ding and Restaurant di Fairmont Hotel, pada rentang 2017 hingga 2018.

Dalam perjalanannya, Eni sempat diarahkan Idrus untuk meminta uang sejumlah US$ 2,5 juta kepada Johannes untuk keperluan Munaslub Golkar. Eni kemudian mengirimkan pesan melalui Whatsapp kepada Johannes untuk meminta uang sejumlah US$ 3 juta dan SIN$ 400 ribu.

Saat itu, Johannes hanya menjawab, “senin di darat deh.” Menindaklanjuti pesan Whatsapp tersebut, Eni dan Idrus bertemu dengan Johannes di Graha BIP Jakarta pada 15 Desember 2017.

Pada pertemuan tersebut, Johannes menjanjikan kepada Idrus mendapat fee sebesar 2,5% yang nantinya diberikan kepada Eni jika proyek PLTU MT Riau-1 berhasil terlaksana. Eni pun kembali meminta sejumlah uang kepada Johannes untuk Munaslub Golkar.

Idrus juga menyampaikan, “tolong dibantu ya” kepada Johannes. Atas permintaan Eni, Johannes memerintahkan sekretaris pribadinya Audrey Ratna Justianty memberikan secara bertahap uang sebesar Rp 4 miliar. Tahap pertama dilakukan pada 18 Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar. Sementara, tahap kedua dilakukan pada 14 Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar.

Pada 27 Mei 2018, Eni sempat mengirimkan pesan Whatsapp kepada Johannes untuk meminta uang sejumlah Rp 10 miliar guna keperluan Pilkada suaminya sebagai Bupati Temanggung. Hanya saja, Johannes menolak permintaan tersebut dengan mengatakan, “Saat ini cashflow lg seret.”

Eni pun kembali mengirimkan pesan Whatsapp kepada Johannes pada 27 Juni 2018 di Temanggung. Hanya saja, Johannes kembali menolaknya dengan menyatakan, “Hrs cari pinjaman mendadak dr bank, kita cashflow lg keteteran gara2 mau lebaran.”

Karena ditolak, Eni mengajak Idrus menemui Johannes agar bersedia memberikan uang pada 5 Juni 2018. Ketika itu, Idrus menyampaikan kepada Johannes, “tolong adik saya ini dibantu… buat pilkada.”

Pada 8 Juni 2018, Idrus kembali mengirimkan pesan Whatsapp kepada Johannes untuk memberikan uang kepada Eni. Ketika itu, Idrus mengatakan, “maaf bang, dinda butuh bantuan untuk kemenangan Bang, sangat berharga bantuan Bang Koco… Tks sebelumnya.”

“Atas adanya permintaan terdakwa dan Idrus Marham tersebut, Johannes Budisutrisno Kotjo akhirnya memerintahkan Audrey Ratna Justianty untuk memberikan uang sejumlah Rp 250 juta,” kata Jaksa KPK.

Eni menerima uang sejumlah Rp 500 juta dari Johannes pada 13 Juli 2018. Uang tersebut diberikan ketika Johannes tengah mengurus kesepakatan power purchased agreement (PPA) proyek PLTU MT Riau-1. Sesaat setelah pemberian uang tersebut, Johannes dan Eni diamankan oleh KPK. Atas perbuatannya, Eni didakwa melanggar Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Source :
katadata
Tags: Eni SaragihKasus PLTU RiauMantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR RITerima Suap
Next Post
Sepanjang 2018, 5.776 Hektare Hutan dan Lahan Riau Terbakar

Sepanjang 2018, 5.776 Hektare Hutan dan Lahan Riau Terbakar

Translate

Popular Post

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah
Culture

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

March 3, 2021
0

  Jakarta (3/3).      Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap terkait pajak di Direktorat Jenderal...

Read more
Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

March 30, 2017
Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

March 30, 2017
Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

March 30, 2017
TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

April 10, 2017
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Rahasia Pribadi
  • Penolakan
  • Creative Commons
  • Hubungi Kami

Topik

Ikuti Kami

Tentang Kami

Riauberita.com adalah bagian dari Riau Berita Media Group LLC, yang menyampaikan berita harian di seluruh dunia.

© 2017 Riau Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Berita