• Latest
  • Trending
Meninjau Langkah Indonesia Keluar dari Kesepakatan Paris

Meninjau Langkah Indonesia Keluar dari Kesepakatan Paris

May 28, 2019
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

October 25, 2020
Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

October 25, 2020
Tuesday, January 19, 2021
riauberita.com
No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
riauberita.com
No Result
View All Result

Meninjau Langkah Indonesia Keluar dari Kesepakatan Paris

May 28, 2019
in Featured, Indonesia, News, Riau News
0
Home Featured
ADVERTISEMENT
Post Views: 27

 

Paris Agreement atau Kesepakatan Paris merupakan kesepakatan internasional berbasis hukum untuk mengurangi emisi gas rumah kaca mulai 2020. Diikrarkan dalam Konferensi Perubahan Iklim di Paris, Prancis, yang dihadiri 195 negara, tahun 2015.

Dalam poin kesepakatan itu, negara-negara secara kolektif harus melaporkan kemajuan penurunan emisi karbon. Indonesia sebagai negara pemilik hutan tropis terbesar bersama Kolombia dan Brasil, berkomitmen mengurangi emisi karbon hingga 29% demi mencapai tujuan bersama pertemuan itu, yakni menghentikan suhu pemanasan bumi agar tidak melebihi 2 derajat Celsius.

Namun, dalam perjalanannya, Uni Eropa malah membuat kebijakan yang dipandang beberapa pihak diskriminatif. Uni Eropa mengklasifikasi produk kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi/indirect land use change (ILUC) dan kini telah diadopsi dalam regulasi turunan (delegated act) dari kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II).

Baca Juga: PNS Riau Diminta Sisihkan Gajinya agar Pegawai Honorer Dapat THR

Padahal, Indonesia telah berkembang menjadi produsen kelapa sawit paling penting di dunia, bahkan mengalahkan Malaysia. Dari 64 juta ton produksi sawit dunia, Indonesia menyumbang lebih dari setengahnya, yaitu 35 juta ton. Indonesia menyumbang 54 persen produksi minyak sawit dunia.

Kelapa sawit tidak hanya telah menjelma menjadi penyumbang paling penting devisa negara dari nilai ekspor yang terus meningkat, tetapi juga penggerak perekenomian, penyerap tenaga kerja, dan faktor pengentas kemiskinan di pedesaan. Kelapa sawit telah berkembang dari luas 300 ribu hektare pada 1980 menjadi 16,1 juta hektare, menurut data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), dengan produksi crude palm oil (CPO) sebesar 40 juta ton.

Dari data Gapki pula diketahui pangsa perkebunan rakyat terus meningkat, saat ini telah menjadi 52 persen dari seluruh luas kebun. Luas total perkebunan rakyat diyakini telah mencapai 9 juta hektare, bukan lagi 6 juta hektare sebagaimana sering diberitakan. Sementara itu, luas kebun kelapa sawit BUMN relatif sedikit, yakni hanya 515 hektare.

Keseluruhan kebun sawit tersebut telah mampu menyerap 4,2 juta tenaga kerja untuk sawit rakyat. Bila ditambah tenaga kerja tak langsung, secara keseluruhan 8,2 juta orang. Sawit juga menjadi sumber penghidupan bagi 1,5 juta keluarga petani kecil. Secara ekonomi, sawit telah berperan sebagai kontributor ekonomi utama wilayah di 31 kabupaten dan kota di Indonesia

Indonesia mengklaim, kelapa sawit didiskriminasi oleh Uni Eropa untuk melindungi pasar minyak-minyak Eropa, seperti bunga matahari dan rapeseed. Untuk itu, Indonesia mengatakan tengah bersiap untuk menantang Uni Eropa dan Aturan Enegi Terbarukan (RED II) mereka di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pemerintah juga memeriksa hubungan mereka dengan negara anggota Uni Eropa yang mendukung aturan tadi.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa Indonesia serius dengan ancaman keluar dari Paris Agreement jika kampanye hitam terhadap CPO atau minyak kelapa sawit Indonesia masih dilakukan oleh Uni Eropa. Dia menegaskan, Indonesia sangat menghargai perjanjian-perjanjian internasional seperti Paris Agreement, tetapi kepentingan nasional tetap harus diutamakan.

Di lain pihak, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai pernyataan Menteri Luhut yang menyebutkan Indonesia mengancam akan keluar dari Kesepakatan Paris tidaklah tepat. Pernyataan tersebut sebagai retaliasi atau langkah perlawanan atas keluarnya delegated act Komisi Uni Eropa terkait diskriminasi kelapa sawit.

Menurut Manajer Kampanye Walhi, Yuyun Harmono, pernyataan semacam itu tidak boleh diucapkan sembarangan. Luhut seharusnya berdiskusi dan melakukan komunikasi internal sebelum mengeluarkan pernyataan tersebut. Seperti diketahui, keterlibatan Indonesia dalam Kesepakatan Paris merupakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam COP 21 UNFCCC bahwa Indonesia akan aktif terlibat dalam upaya menanggulangi perubahan iklim yang merupakan masalah global.

Selain bertentangan dengan komitmen Presiden Jokowi, pernyataan Menko Luhut tersebut dinilai melangkahi kewenangan DPR karena tidak atas persetujuan parlemen.

Punya Landasan Kuat

Ancaman Indonesia untuk keluar dari Kesepakatan Paris, setelah adanya kebijakan Uni Eropa terhadap produk kelapa sawit, tidak bisa dianggap salah sepenuhnya. Bagaimanapun, produk kelapa sawit Indonesia telah menjadi “pemain penting” bagi perekonomian nasional.

Pemerintah memiliki landasan kuat untuk menentang dan melawan kebijakan Uni Eropa dalam Kesepakatan Paris. Namun, keluar dari Kesepakatan Paris harus menjadi opsi terakhir. Yang utama adalah langkah Indonesia untuk menggugat aturan teknis (delegated regulations) Renewable Energy Directives II (RED II) Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) guna memprotes kebijakan yang merugikan perekonomian nasional.

Baca Juga: Gubernur Anies Pastikan Jakarta Sudah Aman

Ancaman untuk benar-benar keluar dari Kesepakatan Paris harus dengan pertimbangan dan tukar pendapat dengan DPR, untuk menjaga elegansi demokrasi dalam negeri, pun menampung usul dan pendapat dari Walhi dan LSM lain, dengan catatan tidak mengesampingkan dampak terhadap perekonomian nasional. Bagaimanapun, Indonesia wajib turut serta aktif berpartisipasi terhadap isu-isu lingkungan global.

Namun, bila dalam perjalanannya Kesepakatan Paris “mengoyak” kepentingan nasional, mengikuti langkah Amerika Serikat dapat menjadi pertimbangan yang dirasa cukup rasional.

Source :
Citizen Daily
Tags: emisi gasIndonesiaParis AgreementPerubahan Iklimrumah kaca
Next Post
BBKSDA Riau Musnahkan Kebun Sawit di Taman Nasional Zamrud

BBKSDA Riau Musnahkan Kebun Sawit di Taman Nasional Zamrud

Translate

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

March 30, 2017
Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

March 30, 2017
Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

March 30, 2017
TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

April 10, 2017
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Rahasia Pribadi
  • Penolakan
  • Creative Commons
  • Hubungi Kami

Topik

Ikuti Kami

Tentang Kami

Riauberita.com adalah bagian dari Riau Berita Media Group LLC, yang menyampaikan berita harian di seluruh dunia.

© 2017 Riau Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Berita