• Latest
  • Trending
Raksasa Hutan Melawan Negara

Raksasa Hutan Melawan Negara

December 1, 2017
KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

March 3, 2021
Lebih 100 Tahun Hilang, Kadal Ini Muncul Lagi di Danau Toba

Lebih 100 Tahun Hilang, Kadal Ini Muncul Lagi di Danau Toba

March 3, 2021
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Friday, March 5, 2021
riauberita.com
No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
riauberita.com
No Result
View All Result

Raksasa Hutan Melawan Negara

December 1, 2017
in Business, Economy, Environment, Featured, Indonesia, Info Daerah, National Security, Riau News
0
Home Business
ADVERTISEMENT
Post Views: 534

 

Peristiwa nyata ini terjadi di Indonesia. Perusahaan yang didirikan Sukanto Tanoto bernama Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) bersama 35 unit izin hutan tanaman industri (HTI) yang bernaung di bawah APRIL Group menguasai lahan 1,33 juta hektar.

Angkanya menjadi 1,96 juta hektar bila digabung dengan 42 unit HTI pemasok industri bubur kertas mereka. Bisa menjadi 2,1 juta  jika ditambah perkebunan sawit Asian Agri yang juga bisnis keluarga Tanoto. Luasnya setara 3,7 kali pulau Bali. Bahkan setara gabungan luas 3 Pulau, yaitu: Flores (1.355.000 ha) Belitung (483.300 ha) dan Pulau Alor (286.500 ha).

Ini adalah penguasaan yang jauh dari rasa “adil”. Padahal kata ADIL dua kali disebutkan dalam PANCASILA, yaitu sila kedua dan kelima. Ketidakadilan ini makin nyata bila luasannya dibandingkan dengan  tanah garapan petani miskin di Jawa. Tiap petani miskin hanya kuasai tanah kurang dari 0,5 hektar. Jadi, 2,1 juta hektar itu setara dengan tanah yang digarap oleh 4,4 juta petani miskin.

Operasi PT RAPP sendiri berada di Riau. Luasnya 338.000 ha. Sebagian lahan berada pada ekosistem gambut yang seharusnya dilindungi. Akibatnya, operasi PT. RAPP juga berdampak serius terkadap kebakaran hutan dan lahan gambut.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan,  kebakaran lahan di lokasi PT. RAPP pada 2015 seluas 2.677 ha; pada  2016 seluas 6.546 ha; dan tahun 2017 seluas 1.270 ha.

Bersama beberapa perusahaan lainnya, PT RAPP menjadi “penyumbang” asap yang terpaksa dihirup oleh jutaan warga Riau dan sekitarnya bahkan hingga negara tetangga. Selama 17 tahun manusia menderita oleh asap kebakaran hutan dan gambut sejak 1997 hingga 2015.

Peristiwa kebakaran hutan dan gambut terbesar terjadi pada 2015. Luasnya sekitar 2,6 juta ha. Korbannya pun sangat banyak. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat  40 juta orang terpapar asap dan 500 ribu di antaranya mengidap penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan kerugian ekonomi dari kebakaran itu sebesar 221 triliun. Jumlah tersebut di luar perhitungan sektor kesehatan, pendidikan, plasma nutfah, emisi karbon dan lainnya.

Kebakaran besar tahun 2015 melahirkan protes besar pula dari warga negara, termasuk korban yang terpapar asap dan pelaku usaha.  Pemerintah lalu melakukan tindakan korektif atas kesalahan masalalu dalam pengelolaan gambut. PP No 57 tahun 2016 yang melengkapi PP 71 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekositem Gambut pun dibuat.

Implikasi dari tindakan korektif itu adalah kewajiban bagi perusahaan yang telah memiliki izin di lahan Gambut mengubah rencana kerja usaha (RKU). Tujuannya agar lahan gambut tidak lagi terbakar dan rakyat tidak lagi menderita akibat asap kebakaran gambut. Tujuan mulia itu diterima oleh sebagian perusahaan namun ditentang oleh PT RAPP dan perusahaan dibawah APRIL Group. Mereka tak mau mengubah RKU hingga PT. RAPP mendapat peringatan keras dari KLHK.

Tak hanya itu,  untuk mengeraskan pertentangannya, banyak pihak menduga PT. RAPP ikut menggerakkan aksi demonstrasi para pekerja yang khawatir akan kena PHK. Bila dugaan tersebut betul adanya, tentu tindakan itu sangat disayangkan, sebab tak ada alasan PT. RAPP melakukan PHK. Perintah mengubah RKU bukanlah pencabutan izin. Operasi PT. RAPP juga tak langsung berhenti.

Negara hanya memerintahkan mereka untuk melindungi gambut sesuai dengan aturan yang ada. Lokasi yang diperintakan untuk dilindungan pun sangat sedikit dibanding total luas izin yang telah diberikan. Jadi tak ada alasan menggunakan kekuatan tenaga kerja untuk menolak kebijakan korektif negara yang ditujukan bagi pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai pasal 28H UUD.

PT RAPP juga melakukan perlawanan hukum. PT. RAPP mendaftarkan perkara hukum  MELAWAN Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui pendaftaran Peradilan Tata Usaha Negara di Jakarta tanggal 16 November 2017. Perusahaan menggunakan
Kantor Hukum Zoelva & Partners.  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Dr Hamdan Zoelfa menjadi salah seorang kuasa hukumnya.

Pendapat hukum dari Prof Mahfud MD mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Prof Bagir Manan, mantan Ketua Mahkamah Agung pun mewarnai halaman delapan dokumen perlawanan hukum  bernomor: 17/P/FP/2017/PTUN.JKT itu. Saya tak terlalu yakin Prof Mahfud MD dan Prof Bagir Manan  mengetahui dengan persis tujuan dari keharusan mengubah RKU itu adalah untuk menjamin hak konstitusional warga negara agar bebas menghirup udara tanpa asap kebakaran lahan gambut seperti yang selama ini terjadi. Bagaimana mungkin dua guru besar yang selama ini memperjuangkan konstitusi mau memberi pendapat hukum yang digunakan untuk melawan upaya pemenuhan konstitusi oleh negara?

Kini kita berharap pada independesi peradilan dan keberanian Pemerintah. Sudah waktunya kewibawaan Negara ditegakkan untuk mengatur dan berani bertindak lebih tegas terhadap perusahaan yang tak patuh. Bagaimanapun, keselamatan jutaan warga negara adalah yang utama. Semoga keadilan terus tegak di bumi ini walau langit runtuh.

Source :
Nusantara News
Tags: April GroupMelawanNegaraPT RAPPRaksasa Hutan
Next Post
Duh, PT Jatim Jaya Perkasa di Rokan Hilir Persoalkan Data yang Digunakan KLHK dalam Persidangan Perkara Kebakaran Hutan

Duh, PT Jatim Jaya Perkasa di Rokan Hilir Persoalkan Data yang Digunakan KLHK dalam Persidangan Perkara Kebakaran Hutan

Translate

Popular Post

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah
Culture

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

March 3, 2021
0

  Jakarta (3/3).      Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap terkait pajak di Direktorat Jenderal...

Read more
Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

March 30, 2017
Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

March 30, 2017
Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

March 30, 2017
TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

April 10, 2017
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Rahasia Pribadi
  • Penolakan
  • Creative Commons
  • Hubungi Kami

Topik

Ikuti Kami

Tentang Kami

Riauberita.com adalah bagian dari Riau Berita Media Group LLC, yang menyampaikan berita harian di seluruh dunia.

© 2017 Riau Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Berita