Tim gabungan yang terdiri dari, tim patroli Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), TNI, Polres Pelalawan juga masyarakat, berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga perambah hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Kamis (21/12/2017).
Ketiga pelaku tersebut berinisial MP bertindak sebagai operator alat berat (Excavator), RM sebagai stokar (kernet) dan AR. Selain itu tim juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit alat berat excavator merk Hitachi dan 1 unit mobil Fort Ranger.
Demikian disampaikan Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Supartono kepada awak media melalui jaringan seluler WA, Jum’at (22/12/2017).
Dijelaskannya lagi pelaku perambahan hutan kawasan TNTN tersebut diamankan saat berada di Will Resort Tesso Situgal koordinat 0°12’31 S 101°41’38” E.
“Mereka sedang melakukan pembersihan lahan (stacking) dengan mengunakan alat berat excavator, saat tim memergokinya,” ujarnya.
“Tim Balai Gakum menurunkan SPORC untuk memback up dan sekaligus menjemput para tersangka dan barang bukti (BB),” sebut Dia lagi.
Saat ini para tersangka dan barang bukti (BB) sudah di amankan di BPPHLHK (Gakum) Pekanbaru untuk di proses lebih lanjut. “Untuk siapa cukong di balik perambahan hutan kawasan TNTN tersebut masih dalam penyelidikan tim,” tutup Supartono.