• Latest
  • Trending
Sebanyak 30 Organisasi Lingkungan Serukan Stop Beli Produk Group APRIL

Sebanyak 30 Organisasi Lingkungan Serukan Stop Beli Produk Group APRIL

November 24, 2017
KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

March 3, 2021
Lebih 100 Tahun Hilang, Kadal Ini Muncul Lagi di Danau Toba

Lebih 100 Tahun Hilang, Kadal Ini Muncul Lagi di Danau Toba

March 3, 2021
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Friday, March 5, 2021
riauberita.com
No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
riauberita.com
No Result
View All Result

Sebanyak 30 Organisasi Lingkungan Serukan Stop Beli Produk Group APRIL

November 24, 2017
in Business, Economy, Environment, Featured, Indonesia, Info Daerah, National Security, Riau News
0
Home Business
ADVERTISEMENT
Post Views: 505

 

Asia Pacific Resources International Holding\’s Ltd. (APRIL) grup, sebuah perusahaan bubur kertas milik Sukanto Tanoto taipan terkaya nomor 10 se Indonesia kembali mendapat kritikan dari masyarakat.

Masyarakat sipil yang tergabung dalam 30 organisasi non pemerintah yang fokus mengkritisi kebijakan soal pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) tersebut menyerukan kepada dunia agar berhenti menggunakan produk yang diproduksi oleh perusahaan bubur kertas tersebut.

“28 Januari,  adalah satu dekade deforestasi (pengrusakan hutan alam. Red) yang massif dan pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat lokal, APRIL mengumumkan kebijakan Pengelolaan Berkelanjutan yang dikenal dengan nama SFMP. Kebijakan tersebut kemudian direvisi pada tanggal 3 Juni 2015.” Ungkap Woro Supartinah Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) kepada GAGASANRIAU.COM melalui surat eletronikanya Jumat (24/11/2017).

Dan kata Woro lagi, dengan kebijakan tersebut diharapkan praktek-praktek bisnis APRIL lebih memperhatikan persoalan lingkungan yang disebabkannya di masa lalu termasuk persoalan sosial di masa lalu ataupun yang masih terjadi, yang telah menyebabkan kerugian bagi hutan, gambut dan masyarakat.

Namun kata Woro, sejak kebijakan SMFP ini diluncurkan hingga sekarang, APRIL belum menunjukkan perubahan substansial. Selain bertanggungjawab pada konflik lahan dan konflik sosial yang masih terjadi.

“APRIL juga turut bertanggung jawab atas kebakaran besar di tahun 2015, perusahaan bubur kertas tersebut terus menghancurkan gambut, membuat publik mempertanyakan komitmen kebijakan keberlanjutan yang diluncurkannya” terangnya.

Perusahaan bubur kertas tersebut, menunjukkan komitmen yang lemah” ujar Woro.

Dan lanjut Woro, APRIL, melalui aktivitas pemasok utamanya dalam hal ini PT RAPP di Riau, secara konsisten menunjukkan ketidakpatuhan terhadap regulasi di Indonesia utamanya menyangkut pengelolaan dan perlindungan gambut.

Hal ini dapat dilihat saat menyikapi Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan dan Perlindungan Gambut (PP 71/2014, direvisi menjadi PP 57/2016), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan aturan sebagai petunjuk teknis PermenLHK No 17/2017) yang membagi kawasan gambut menjadi 2 yakni kawasan lindung, dan kawasan budidaya.

Keluarnya aturan ini mensyaratkan seluruh perusahaan bubur kertas dan kertas untuk menyesuaikan dan merevisi Rencana Kerja Umum (RKU) dengan Peta Gambut yang dikeluarkan oleh KLHK.

Di bulan Oktober 2017 lalu , Menteri KLHK Siti nurbaya menyatakan bahwa RKU PT RAPP (pemasok jangka panjang APRIL) dibatalkan dan PT RAPP tidak lagi memiliki basis operasional untuk aktivitas mereka.

“Pembatalan RKU ini adalah bentuk ketegasan pemerintah akibat tidak diindahkannya beberapa peringatan yang telah disampaikan KLHK agar PT RAPP/APRIL menyesuaikan dan merevisi RKU mengacu pada aturan pengelolaan dan perlindungan gambut terbaru” tegas Woro.

“Bukannya mematuhi aturan dan merevisi RKU mereka, PT RAPP/APRIL mulai menyesatkan publik dengan menyatakan bahwa ijinnya dicabut dan mereka harus menghentikan operasional di lapangan dan akan menonpekerjakan pekerjanya” katanya lagi.

Dan Dikatakan Woro, akibat dari penggiringan opini publik tersebut, terjadi demo besar-besaran pada tanggal 23 Oktober 2017, yang diikuti oleh pekerja PT RAPP melalui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan meminta pemerintah dalam hal ini KLHK untuk mencabut pembatalan RKU PT RAPP tersebut. Dengan menggunakan isu PHK sebagai tameng, , PT RAPP terus melanjutkan operasional di lapagan dan terus memproduksi dan mengekspor produknya.

“Ketidakpatuhan PT RAPP/APRIL pada peringatan KLHK ini menambah panjang daftar ketidakpatuhan terhadap aturan Indonesia lainnya dengan terus menghancurkan gambut, mengganggu kehidupan masyarakat, dan menghancurkan iklim” tukas Woro.

Ini juga menambah rekam jejak pelanggaran-pelanggaran lainnya di masa lalu termasuk terlibat dalam illegal logging, kasus korupsi perijinan, kebakaran di tahun 2015, penghindaran membayar pajak, dan keengganan mematuhi PP 57/2016 terkait pengelolaan dan perlindungan gambut.

“Jikalahari, sebuah LSM di Riau memperkirakan aktivitas APRIL di Riau mengakibatkan kerugian negara sebesar 52 Milyar Dolar Amerika sejak mereka beroperasi di Riau” terang Woro.

Selain itu, APRIL punya sejarah panjang dalam memanipulasi informasi dan melanggar komitmennya sendiri dengan menghancurkan kawasan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan mengembangkan area gambut.

“Berdasarkan kondisi tersebut, kami, menyampaikan surat ini untuk mengingatkan dan meminta pembeli produk dan investor dari APRIL untuk mendukung Pemerintah Indonesia, masyarakat terdampak, dan juga lingkungan dengan tidak mendukung APRIL dan melepaskan diri dari dukungan kepada PT RAPP/APRIL” pinta Woro.

“Kami juga mendesak seluruh pembeli APRIL untuk tidak membeli dari APRIL sampai APRIL menghentikan seluruh praktek-praktek destruktif, memperbaiki praktek pengelolaan, mematuhi seluruh regulasi, dan menyelesaikan semua dampak kerusakan kepada masyararakat dan lingkungan. Kami juga mendesak LSM lokal maupun Internasional termasuk yang saat ini mendukung komitmen APRIL, untuk menggunakan informasi pelanggaran ini untuk mendesak APRIL memenuhi komitmen keberlanjutan (SMFP) mereka, termasuk untuk mengelola dan melindungi gambut” tutupnya.

Sementara itu Djarot Handoko Corporate Communication Manager PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) saat dikonfirmasi ke nomor telepon genggamnya soal tuntutan organisasi masyarakat tersebut hingga berita ini dilansir belum memberikan jawaban secara resmi.

Source :
Gagasan Riau
Tags: 30 Organisasi LingkunganBeliGroup APRILKLHKProdukSerukanStop
Next Post
Harga TBS Sawit Riau Periode 22-28 November Turun Rp 20,60/Kg

Harga TBS Sawit Riau Periode 22-28 November Turun Rp 20,60/Kg

Translate

Popular Post

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah
Culture

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

March 3, 2021
0

  Jakarta (3/3).      Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap terkait pajak di Direktorat Jenderal...

Read more
Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

March 30, 2017
Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

March 30, 2017
Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

March 30, 2017
TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

April 10, 2017
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Rahasia Pribadi
  • Penolakan
  • Creative Commons
  • Hubungi Kami

Topik

Ikuti Kami

Tentang Kami

Riauberita.com adalah bagian dari Riau Berita Media Group LLC, yang menyampaikan berita harian di seluruh dunia.

© 2017 Riau Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Berita