• Latest
  • Trending

Studi LPEM UI Soal PP Gambut Dinilai Hanya Lihat Sisi Korporasi

December 18, 2017
KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

March 3, 2021
Lebih 100 Tahun Hilang, Kadal Ini Muncul Lagi di Danau Toba

Lebih 100 Tahun Hilang, Kadal Ini Muncul Lagi di Danau Toba

March 3, 2021
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Tuesday, April 13, 2021
riauberita.com
No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
riauberita.com
No Result
View All Result

Studi LPEM UI Soal PP Gambut Dinilai Hanya Lihat Sisi Korporasi

December 18, 2017
in Environment, Featured, Indonesia, Info Daerah, National Security, Riau News
0
Home Environment
ADVERTISEMENT
Post Views: 469

 

Hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia atau UI mengenai dampak dari Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PP Gambut) dinilai hanya melihat dari satu sisi saja atau kerugian pihak korporasi.

“Harusnya melihat dari aspek menyeluruh dan jangka pendek serta jangka panjang,” kata Sonny Mumbunan, ekonom dari Pusat Riset Perubahan Iklim Universitas Indonesia kepada Tempo, pada Senin 18 Desember 2017.

Menurut Sonny, studi LPEM UI itu tidak mempertimbangkan keseluruhan biaya yang timbul baik jangka pendek, seperti dampak kebakaran gambut, ataupun biaya jangka panjang, contohnya  gangguan water system atau amblesan lahan jika PP Gambut tidak ada.

Pada 17 Desember 2017, LPEM UI menyebarkan keterangan tertulis kepada media. Lembaga ini memperkirakan, kerugian secara ekonomi setelah lima tahun berlakunya PP 71/2014 jo PP 53/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PP Gambut) mencapai 5,72 miliar dolar AS atau sekitar Rp 76,04 triliun.

Mereka menyebut kerugian itu berasal dari berkurangnya Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, pendapatan masyarakat, dan berkurangnya tenaga kerja.

Peneliti Senior LPEM Universitas Indonesia Riyanto mengatakan, PP Gambut beserta peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan lainnya akan berdampak pada berkurangnya luas hutan tanaman industri (HTI) dan perkebunan terutama kelapa sawit di Indonesia.

Dampak berikutnya adalah berkurangnya bahan baku bagi industri pulp dan kertas serta industri pengolahan kelapa sawit, sehingga impor bahan baku tidak terhindarkan dan akhirnya berujung terhadap anjloknya daya saing industri.

“PP ini akan berdampak terhadap ekonomi secara makro, menurunkan rating investasi, dan memberikan dampak secara sosial, yaitu PHK yang akan meningkatkan pengangguran,” kata Riyanto.

Berdasarkan kajian LPEM, kerugian akibat PP gambut selama lima tahun ke depan berasal dari penurunan produksi bahan baku sebesar 16,8 juta meter kubik akibat berkurangnya 58,5 persen areal HTI seluas 702,56 ribu hektar (ha) dengan nilai ekonomi Rp 48,5 triliun.

Sonny Mumbunan menyayangkan LPEM UI yang tidak membuat analisis apa dampak yang bakal terjadi jika pemerintah tidak mengeluarkan PP Gambut. Mulai dari  kebakaran gambut (dampak janka pendek) sampai rusaknya sistem perairan dan amblesan lahan (dampak jangka panjang) dari salah urus pengelolaan HTI dan perkebunan kelapa sawit.

Bank Dunia membuat kajian dari kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap di Indonesia sepanjang Juni hingga Oktober 2015.  Lembaga ini mencatat kerugiannya mencapai Rp 221 triliun, nilai ini setara dengan 1,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka kerugian dari kebakaran hutan dan lahan seluas 800.000 hektare di 8 provinsi itu adalah perkiraan terendah karena tidak termasuk eksternalitas negatif.  Kedelapan provinsi yang diteliti Bank Dunia adalah Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Papua.

Dampak kerugian pada delapan provinsi tersebut mencakup 10 bidang. Mulai dari pertanian, lingkungan, kehutanan, manufaktur dan pertambangan, perdagangan, transportasi, pariwisata, kesehatan, pendidikan hingga alokasi dana untuk pemadaman kebakaran.

Sonny Mumbunan menjelaskan kajian LPEM UI hanya melihat dari kepentingan korporasi yang merasa dirugikan dengan adanya PP Gambut. “Argumentasinya tendesius agar perusahaan dapat beroperasi di lahan gambut,” kata peraih doktor bidang ilmu ekonomi dari Universitaet Leipzig, Jerman dan anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI).

Namun Sonny memuji kajian LPEM UI yang melihat sebuah dimensi penting tentang response measures yaitu dampak yang mungkin terjadi terkait produksi ekonomi atau potensi kehilangan lapangan pekerjaan akibat intervensi kebijakan tertentu seperti penerapan PP Gambut.

“Perumus dan pengambil kebijakan kerap kali tidak memperhatikan hal ini secara memadai dan serius, terutama pada masa transisi paska intervensi kebijakan berlaku,” ujarnya.

Selain itu juga rekomendasi LPEM UI  agar tidak terjadi lagi kebakaran di lahan gambut oleh perusahaan dan mengusulkan land swap. Untuk ke depan, ujar Sonny,  kita perlu melakukan assessment atas kemungkinan sekaligus keterbatasan land swap secara sosial, ekonomi, dan biofisik.

Source :
Tempo
Tags: HTIKorporasiLPEM UIPP GambutStudi
Next Post
Janji PT Tasmapuja Bangun Kebun Plasma Masyarakat Kepayangsari Hanya Isapan Jempol

Janji PT Tasmapuja Bangun Kebun Plasma Masyarakat Kepayangsari Hanya Isapan Jempol

Translate

Popular Post

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah
Culture

KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

March 3, 2021
0

  Jakarta (3/3).      Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap terkait pajak di Direktorat Jenderal...

Read more
Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

Sumsel mendorong perusahaan membentuk desa peduli api

March 30, 2017
Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

Wagubsu Tinjau Lokasi Bencana

March 30, 2017
Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

Alokasikan Rp 100 Miliar Ditjen Bina Marga Tingkatkan Jalan Menuju Wisata Mandeh

March 30, 2017
TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

TNI AU: Modernisasi Alutsista Tak Boleh Ditawar

April 10, 2017
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Rahasia Pribadi
  • Penolakan
  • Creative Commons
  • Hubungi Kami

Topik

Ikuti Kami

Tentang Kami

Riauberita.com adalah bagian dari Riau Berita Media Group LLC, yang menyampaikan berita harian di seluruh dunia.

© 2017 Riau Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia
    • Riau News
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2017 Riau Berita