Polda Riau mencatat terjadi penurunan jumlah kejahatan selama libur lebaran tahun ini dibandingkan musim libur lebaran pada tahun sebelumnya tahun 2017.
Kendati libur lebaran tahun ini lebih lama dibandingkan libur atau cuti bersama pada tahun sebelumnya, justru jumlah tindak kejahatan menurut tidakeningkat dibanding tahun lalu.
“Jumlah kejahatan menurun sekitar 29 persen dibandingkan muaim liburan tahun sebelumnya,” ungkap Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Riau, AKBP Roy Ardhya Candra kepada Tribunpekanbaru.com.
Perbandingan total jumlah kejahatan pada tahun lalu dan sekarang antara lain, 77 kejahatan pada tahun 2017, dan kini menjadi 48 kejadian kejahatan yang terpantau terjadi pada tahun ini.
Kejahatan yang twrjadi masih didominasi oleh kejahatan C3, Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), serta Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).
“Tahun ini terjadi 23 Curat, 2 Curas dan 17 Curanmor,” lanjutnya.
Selain itu juga terjadi tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) sebanyak 6 kejadian. Tidak ada kejadian tindak kekerasan menggunakan senjata api tahun ini. Ini merupakan data yang dihimpun sepanjang operasi ketupat muara takus tahun ini.