Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Mazir menanggapi persoalan vaksin measles (campak) rubella (MR) yang dikabarkan tidak halal.
Menurut keterangan Mimi, soal haram atau halalnya vaksi itu, dia mengatakan bahwa hal itu merupakan domain dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk penjelasan lebih lanjut.
“Halal dan haram soal vaksin itu nanri biar MUI yang memberikan komentar,” kata Mimi, 1 Agustus 2018.
Mimi melanjutkan, meskipun hal tersebut masih menjadi kekhawatiran di masyarakat, pihaknya tetap menjalan program tersebut. Karena ini merupakan program pemerintah untuk pencegahan penyakit campak dan rubella di Indonesia dan Riau pada umumnya.
“Sekarang ini kita menjalankan program pemerintah dan itu juga demi kesehatan anak-anak. Ini dilakukan untuk mencegah tersebar penyakit MR,” ujar Mimi.
“Kita tetap berlanjut dan polemik itu MUI yang akan memberikan keterangan,” kata dia lagi.
Disisi lain, dari pencanangan imunisasi tersebut, Provinsi Riau menargetkan 95 persen dengan total mencapai 1,9 juta anak di seluruh Riau.
“Untuk bulan Agustus ini kita melakukan imunisasi di sekolah-sekolah. Dan di bulan September akan dilakukan imunisasi di luar sekolah atau pada saat sekolah tidak hadir,” jelasnya.
Nantinya, imunisasi itu bisa dilakukan mereka bisa dilakukan di posyandu terdekat. Selain itu, kegiatan ini juga gratis dan dibiayai oleh daerah.
“Dengan dilakukannya ini, pada 2020 nanti pada tidak adalagi penyakit campak di Indonesia. Untuk kedepannya, imunisasi ini rutin dilakukan untuk suntik campak dan rubella,” tutupnya.
Source :